Rabu, 27 Februari 2013

PENGUJIAN BAHAN (QUALITY CONTROL)

A          Bahan (matrial)

A.1         Pengujian bahan

1)     Pengawas lapangan berhak memerintahkan diadakan pengujian  pada setiap bahan yang digunakan pada pelaksanaan konstruksi beton untuk menentukan apakah bahan tersebut mempunyai mutu sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan.
2)     Pengujian bahan dan pengujian beton harus dibuat sesuai dengan tata cara-tata cara yang terdapat pada pasal 2.
3)     Laporan lengkap pengujian bahan dan pengujian beton harus tersedia untuk pemeriksaan selama pekerjaan berlangsung dan pada masa 2 tahun setelah selesainya pembangunan.  

A.2         Semen

1)     Semen harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:

(1)   SNI 15-2049-1994, Semen portland.

(2)   Spesifikasi semen blended hidrolis” (ASTM C 595 ), kecuali tipe S dan SA yang tidak diperuntukkan sebagai unsur pengikat utama struktur beton.

(3)   "Spesifikasi semen hidrolis ekspansif" (ASTM C 845).

2)     Semen yang digunakan pada pekerjaan konstruksi harus sesuai  dengan  semen yang digunakan pada perancangan proporsi campuran.  Lihat 7.2.

A.3         Agregat

1)     Agregat untuk beton harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:

(1)   Spesifikasi agregat untuk beton” (ASTM C 33).

(2)   SNI 03-2461-1991, Spesifikasi agregat ringan untuk beton struktur.

2)     Ukuran maksimum nominal agregat kasar harus tidak melebihi:

(1)   1/5 jarak terkecil antara sisi-sisi cetakan, ataupun

(2)   1/3 ketebalan pelat lantai, ataupun

(3)   3/4 jarak bersih minimum antara tulangan-tulangan atau kawat-kawat, bundel tulangan, atau tendon-tendon prategang atau selongsong-selongsong.

A.4         A i r

1)     Air yang digunakan pada campuran beton harus bersih dan bebas dari bahan-bahan merusak yang mengandung oli, asam, alkali, garam, bahan organik, atau bahan-bahan lainnya yang merugikan terhadap beton atau tulangan.

2)     Air pencampur yang digunakan pada beton prategang atau pada beton yang di dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air bebas yang terkandung dalam agregat, tidak boleh mengandung ion klorida dalam jumlah yang membahayakan.  Lihat 6.4(1).
 
3)     Air yang tidak dapat diminum tidak boleh digunakan pada beton, kecuali ketentuan berikut terpenuhi:

(1)   Pemilihan proporsi campuran beton harus didasarkan pada campuran beton yang menggunakan air dari sumber yang sama.

(2)   Hasil pengujian pada umur 7 dan 28 hari pada kubus uji mortar yang dibuat dari adukan dengan air yang tidak dapat diminum harus mempunyai kekuatan sekurang-kurangnya sama dengan 90% dari kekuatan benda uji yang dibuat dengan air yang dapat diminum.  Perbandingan uji kekuatan tersebut harus dilakukan pada adukan serupa, terkecuali pada air pencampur,  yang dibuat dan diuji sesuai dengan “Metode uji kuat tekan untuk mortar semen hidrolis (Menggunakan spesimen kubus dengan ukuran sisi 50 mm)” (ASTM C 109 ).

A.5         Baja tulangan

1)     Baja tulangan yang digunakan harus tulangan ulir, kecuali baja polos diperkenankan untuk tulangan spiral atau tendon. Tulangan yang terdiri dari profil baja struktural, pipa baja, atau tabung baja dapat digunakan sesuai dengan persyaratan pada tata cara ini.
 
2)     Pengelasan baja tulangan harus memenuhi “Persyaratan pengelasan struktural baja tulangan” ANSI/AWS D1.4 dari American Welding Society.  Jenis dan lokasi sambungan las tumpuk dan persyaratan pengelasan lainnya harus ditunjukkan pada gambar rencana atau spesifikasi.

3)     Baja tulangan ulir (BJTD)

(1)   Baja tulangan ulir harus memenuhi salah satu ketentuan berikut:

a)     Spesifikasi untuk batang baja billet ulir dan polos untuk penulangan beton” (ASTM A 615M).

b)     Spesifikasi untuk batang baja axle ulir dan polos untuk penulangan beton” (ASTM A 617M).

c)     Spesifikasi untuk baja ulir dan polos low-alloy untuk penulangan beton” (ASTM A 706M).

(2)   Baja tulangan ulir dengan spesifikasi kuat leleh  melebihi 400 MPa boleh digunakan, selama  adalah nilai tegangan pada regangan 0,35 %.

(3)   Anyaman batang baja untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi untuk anyaman batang baja ulir yang difabrikasi untuk tulangan beton bertulang” (ASTM A 184M).  Baja tulangan yang digunakan dalam anyaman harus memenuhi salah satu persyaratan- persyaratan yang terdapat dalam 5.5(3(1)).

(4)   Kawat ulir untuk penulangan beton harus memenuhi “ Spesifikasi untuk kawat baja ulir untuk tulangan beton ”(ASTM A 496), kecuali bahwa kawat tidak boleh lebih kecil dari ukuran D4 dan untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh  melebihi 400 MPa, maka  harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35% bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa.

(5)   Jaring kawat polos las untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi  untuk jaring kawat baja polos untuk penulangan beton” (ASTM A 185), kecuali bahwa untuk tulangan dengan spesifikasi kuat leleh melebihi 400 MPa, maka  diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35 %, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa. Jarak antara titik-titik persilangan yang dilas tidak boleh lebih dari 300 mm pada arah tegangan yang ditinjau, kecuali untuk jaring kawat yang digunakan sebagai sengkang sesuai dengan 14.13(2). 
  
(6)   Jaring kawat ulir las untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi jaring kawat las ulir untuk penulangan beton” (ASTM A 497M), kecuali bahwa untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh  melebihi 400 MPa, maka  harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35 %, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui  400 MPa. Jarak antara titik-titik persilangan yang dilas tidak boleh lebih dari 300 mm pada arah tegangan yang ditinjau, kecuali untuk jaring kawat yang digunakan sebagai sengkang sesuai dengan 14.13(2).   

(7)   Baja tulangan yang digalvanis harus memenuhi “Spesifikasi baja tulangan berlapis seng (galvanis) untuk penulangan beton" (ASTM A 767M). Baja tulangan berlapis epoksi harus memenuhi persyaratan ”Spesifikasi untuk tulangan dengan pelapis epoksi " (ASTM A 775M) atau dengan “Spesifikasi untuk lapisan epoksi pada baja tulangan yang diprefabrikasi”, (ASTM A 934M).   Tulangan berlapis epoksi atau galvanis harus memenuhi salah satu dari spesifikasi yang terdapat pada 5.5(3(1)).

(8)   Kawat dan jaring kawat las yang dilapisi epoksi harus memenuhi “Spesifikasi untuk kawat baja dan jaring kawat las berlapis epoksi untuk tulangan” (ASTM A 884M). Kawat yang akan dilapisi  epoksi harus memenuhi ketentuan 5.5(3(4)) dan jaring  kawat las yang akan dilapisi epoksi harus memenuhi ketentuan 5.5(3(5)) atau 5.5(3(6)).  

4)     Baja tulangan polos
(1)   Tulangan polos untuk tulangan spiral harus memenuhi persyaratan pada 5.5(3(1a)), 5.5(3(1b)), atau 5.5(3(1c)).

(2)   Kawat polos untuk tulangan spiral harus memenuhi "Spesifikasi untuk kawat tulangan polos untuk penulangan beton” (ASTM A 82), kecuali bahwa untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh  yang melebihi 400 MPa, maka  harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35%, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa.

5)     Tendon prategang

(1)   Tendon untuk tulangan prategang harus memenuhi salah satu dari spesifikasi berikut:

a)     Kawat yang memenuhi “Spesifikasi untuk baja stress-relieved tanpa lapisan untuk beton prategang” (ASTM A 421). 

b)     Kawat dengan relaksasi rendah, yang memenuhi “Spesifikasi untuk kawat baja stress-relieved tanpa lapisan untuk beton prategang” termasuk suplemen “Kawat dengan relaksasi rendah” (ASTM A 421).

c)     Strand yang sesuai dengan “Spesifikasi untuk strand baja, tujuh kawat tanpa lapisan untuk beton prategang” (ASTM A 416M).

d)     Tulangan, yang sesuai “Spesifikasi untuk baja tulangan mutu tinggi tanpa lapisan untuk beton prategang” (ASTM A 722).

(2)   Kawat, strand, dan batang tulangan yang tidak secara khusus tercakup dalam ASTM A 421, ASTM A 416M, atau ASTM A 722, diperkenankan untuk digunakan bila tulangan-tulangan tersebut memenuhi persyaratan minimum dari spesifikasi tersebut di atas dan tidak mempunyai sifat yang membuatnya kurang baik dibandingkan dengan sifat-sifat seperti yang terdapat pada ASTM A 421, ASTM A 416, atau ASTM A 722.

6)     Baja profil, pipa, atau tabung baja

(1)   Baja profil yang digunakan dengan tulangan beton pada komponen tekan komposit yang memenuhi persyaratan 12.16(7) atau 12.16(8) harus memenuhi salah satu dari spesifikasi berikut:

a)     Spesifikasi untuk baja karbon struktural” (ASTM A 36M).

b)     Spesifikasi untuk baja struktural campuran rendah  mutu tinggi” (ASTM A 242M).

c)     Spesifikasi untuk baja struktural mutu tinggi campuran columbium-vanadium” (ASTM A 572M).

d)     Spesifikasi untuk baja struktural campuran rendah  mutu tinggi dengan kuat  leleh minimum 345 MPa pada ketebalan 100 mm” (ASTM A 588M)

(2)   Pipa atau tabung baja untuk komponen struktur komposit tekan yang terdiri dari inti beton berselubung baja sesuai persyaratan 12.16(6) harus memenuhi persyaratan berikut:

a)     Mutu B dari “Specification for pipe, steel, black and hot dipped, zinc-coated welded and seamless”  (ASTM A 53).

b)     Specification for cold-formed welded and seamless carbon steel structural tubing in rounds and shapes” (ASTM A 500).

c)     Specification for hot-formed welded and seamless carbon steel structural tubing” (ASTM A 501).

A.6         Bahan tambahan

1)     Bahan tambahan yang digunakan pada  beton harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pengawas lapangan.
2)     Untuk keseluruhan pekerjaan, bahan tambahan yang digunakan harus mampu secara konsisten menghasilkan komposisi dan kinerja yang sama dengan yang dihasilkan oleh produk yang digunakan dalam menentukan proporsi campuran beton sesuai dengan 7.2.
3)     Kalsium klorida atau bahan tambahan yang mengandung klorida tidak boleh digunakan pada beton prategang, pada beton dengan aluminium tertanam, atau pada beton yang dicor dengan menggunakan bekisting baja galvanis. Lihat 6.3(2) dan 6.4(1)
4)     Bahan tambahan pembentuk gelembung udara harus memenuhi SNI 03-2496-1991, Spesifikasi bahan tambahan pembentuk gelembung untuk beton.
5)     Bahan tambahan pengurang air, penghambat reaksi hidrasi beton, pemercepat reaksi hidrasi beton, gabungan pengurang air dan penghambat reaksi hidrasi beton dan gabungan pengurang air dan pemercepat reaksi hidrasi beton harus memenuhi “Spesifikasi bahan tambahan kimiawi untuk beton” (ASTM C 494) atau “Spesifikasi untuk bahan tambahan kimiawi untuk menghasilkan beton dengan kelecakan yang tinggi " (ASTM C 1017).
6)     Abu terbang atau bahan pozzolan lainnya yang digunakan sebagai bahan tambahan harus memenuhi “Spesifikasi untuk abu terbang dan pozzolan alami murni atau terkalsinasi untuk digunakan sebagai bahan tambahan mineral pada beton semen portland” (ASTM C 618).
7)     Kerak tungku pijar yang diperhalus yang digunakan sebagai bahan tambahan harus memenuhi “Spesifikasi untuk kerak tungku pijar yang diperhalus untuk digunakan pada beton dan mortar”(ASTM C 989).
8)     Bahan tambahan yang digunakan pada beton yang mengandung semen ekpansif (ASTM C 845) harus cocok dengan semen yang digunakan tersebut dan menghasilkan  pengaruh yang tidak merugikan.
Silica fume yang digunakan sebagai  bahan tambahan harus sesuai dengan “Spesifikasi untuk silica fume untuk digunakan pada beton dan mortar semen-hidrolis” (ASTM C 1240

Tidak ada komentar:

Posting Komentar